Pendidikan Seksualitas Day 4

ISU KESETARAAN LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN (BIAS GENDER)

Setelah bebrapa hari berdiskusi di kelompok dan membahas tentang beberpa poin subtopic pemahaman perbedaan gender justri ada hal menarik yang akhirnya saya coba pahami tentang isu kesetaraan gender atau bias genger dari berbagai referensi yang dibaca banyak sekali yang membaha bias gender ini berikut saya temukan artikel yang sangat menarik untuk di pahami

Diangkat dari sebuah penelitaian didapat empat point rumusan masalah

  • Apa makna kesetaraan antara laki-laki dan perempuan (gender) ?

menurut Rianingsih Djohani (1996:7) bahwa yangdimaksud dengan gender adalah pembagian peran, kedudukan dalam tugas antara laki-laki dan perempuan yang ditetapkan oleh masyarakat berdasarkan sifat perempuan dan laki-laki yang dianggap pantas menurut norma-norma, adat istiadat, kepercayaan atau kebiasaan masyarakat.

  • Mengapa muncul ketimpangan antara laki-laki dan perempuan (gender) ?

Bias gender terjadi apabila salah satu pihak dirugikan, sehingga mengalami ketidakadilan. Yang dimaksud ketidakadilan disini adalah apabila salah satu jenis gender lebih baik keadaan, posisi, dan kedudukannya. Bias gender tersebut bisa saja terjadi pada laki-laki maupun perempuan. Akan tetapi khususnya di Indonesia, bias gender ini lebih dirasakan oleh kaum perempuan.

  • Aspek-aspek apa sajakah yang menjadi kajian gender ?

Lebih jauh para ahli telah mengembangkan empat aspek (kategori) mengenai kajian kesetaraan gender ini. Secara rinci sebagai berikut :

  • Pembagian kerja perempuan dan laki-laki, meliputi masalah atau kebutuhan yang dirasakan masyarakat untuk meningkatkanpendapatan keluarga serta perbedaan masalah/kebutuhan laki-laki dan perempuan.
  • Peluang dan penguasaan laki-laki dan perempuan terhadap sumber daya; meliputi masalah kebutuhan apa yang berhubungan dengan sumber daya serta perbedaan masalah/kebutuhan sumber daya menurut laki-laki dan perempuan.
  • Partisipasi laki-laki dan perempuan dalam lembaga formal dan informal; meliputi masalah/kebutuhan yang muncul mengenai: pengembangan lembaga yang dianggap penting oleh masyarakat, peran serta masyarakat di dalam kegiatan lembaga (bail kalilaki/perempuan).
  •  Pola pengambilan keputusan di dalam keluarga; meliputi masalah/kebutuhan yang muncul mengenai: pembagian kerja (beban kerja) di dalam keluarga serta perbedaan peran laki-laki dan perempuan dalam pengambilan keputusan di keluarga.
  • Bagaimana menyikapi isu kesetaraan antara laki-laki dan perempuan (gender)?
Baca Juga :  KOMUNIKASI PRODUKTIF DAY 5

sikap yang perlu dilakukan sebagai upaya merespon isu kesetaraan ini adalah dengan memperjuangkan keseimbangan gender (menghapus ketimpangan gender), menguntungkan kedua gender, memberikan kesempatan yang sama pada kedua gender, serta menegakkan keadilan bagi kedua gender.

Sumber: https://media.neliti.com/media/publications/154027-ID-isu-kesetaraan-laki-laki-dan-perempuan-b.pdf

Sali Saputra – IP Bandung

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top